Keputusan memilih jasa pengacara kepailitan mungkin cukup rumit karena melibatkan berbagai hal kompleks dengan berbagai pihak. Pengajuan kepailitan merupakan keputusan serius serta bisa menjadi tindakan hukum yang rumit. Pasalnya, hak milik debitur akan menjadi salah satu aset yang harus dilibatkan dalam pengajuan kebangkrutan. Bahkan kreditur pun juga punya hak untuk mendapatkan keadilan untuk mendapatkan piutangnya.
Seringkali debitur tergiur dengan layanan pengacara kebangkrutan dengan harga yang sangat murah. Iming-iming tersebut tentu harus membuat debitur berhati-hati. Kasus kepailitan yang paling sederhana pun dapat menyebabkan masalah besar jika tidak ditangani dengan benar. Oleh sebab itu hal ini harus ditangani oleh pengacara jasa pengacara kepailitan yang sudah pasti memiliki kemampuan dibidang tersebut.
Pengalaman dan Profesionalisme Jasa Pengacara Kepailitan
Pengalaman pengacara yang akan menangani kasus kepailitan harus jadi pertimbangan utama. Tanyakan sudah berapa lama pengacara tersebut berpraktik? Atau sudah berapa lama ia menangani kasus kepailitan? Jika perlu Anda dapat menanyakan kasus apa saja yang pernah ditanganinya. Semua pertanyaan tersebut menjadi penilaian khusus untuk menentukan seberapa kredibel jasa pengacara kepailitan tersebut.
Selain itu, klien perlu memastikan profesionalisme jasa pengacara tersebut. Disini klien harus bertemu langsung dengan pengacara sampai ke pengadilan, bukan hanya ditemui oleh staf. Ketika klien menghubungi kantor pengacara, memang awalnya mungkin Anda berbicara dengan staf. Namun, ketika klien mulai mengerjakan dokumen yang terkait dengan kepailitan, klien perlu bertemu langsung dengan pengacara. Pasalnya, pengajuan kepailitan membutuhkan perhatian terhadap detail dan pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan penyebab kepailitan.
Jika dokumen kebangkrutan debitur tidak lengkap dan akurat, debitur dapat mengalami kerugian harta benda atau uang yang mungkin dapat dihindari jika ada perhatian terhadap detail yang tepat. Dalam kasus yang paling ekstrem, tuntutan pidana dapat diajukan terhadap debitur jika ia menghilangkan informasi penting. Jika seorang pengacara mendelegasikan semua pekerjaan persiapan dan pengajuan kepada staf kemungkinan terjadinya kesalahan atau kelalaian yang dapat menyebabkan masalah bagi klien setelah kebangkrutan diajukan jauh lebih besar.
Peran Pengacara PKPU
Peran seorang pengacara kepailitan atau yang lebih dikenal dengan istilah Advokat Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sangat penting. Sebagai profesional hukum yang bersertifikasi dan terspesialisasi dalam Undang-Undang Kepailitan dan PKPU, mereka dapat menawarkan solusi hukum serta strategi penyelamatan aset bagi klien yang terjerat kebangkrutan.
Kepailitan diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Kepailitan merupakan suatu kondisi di mana debitur atau pihak yang berutang memiliki dua atau lebih kreditur dan tidak mampu membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih. Dan putusan pailit harus ditetapkan oleh Pengadilan Niaga.
Dalam kasus ini peran pengacara sangatlah vital baik bagi pihak debitur yang terancam pailit maupun kreditur yang ingin menuntut haknya. Pengacara kepailitan merupakan solusi yang menjadi penghubung klien dengan kompleksitas prosedur di Pengadilan Niaga. Pengacara akan memastikan bahwa semua langkah hukum yang diambil sudah sesuai aturan, dan mampu meminimalkan kerugian finansial yang mungkin terjadi.
Apa yang Dilakukan Pengacara Kepailitan?
Beberapa tugas dan tanggung jawab pengacara kepailitan adalah sebagai berikut:
1. Analisis dan Asesmen
Pengacara harus melakukan analisis dan asesmen di fase pra-litigasi serta konsultasi strategis. Uji tuntas menjadi tugas pertama pengacara sebelum mengambil langkah hukum formal. Uji tuntas komprehensif mencakup peninjauan laporan keuangan, utang-piutang, dan aset klien untuk menentukan apakah syarat-syarat pailit atau PKPU terpenuhi.
Setelah itu, pengacara akan melakukan verifikasi status kreditur dan debitur serta memberikan nasihat hukum secara mendalam. Nasihat tersebut termasuk apakah klien sebagai debitur perlu mengajukan PKPU untuk restrukturisasi utang dan menghindari pailit.
2. Pengajuan Permohonan di Pengadilan Niaga
Pengacara kepailitan kemudian mengajukan permohonan pailit atau PKPU ke Pengadilan Niaga yang telah dilengkapi dokumen hukum lengkap serta terstruktur. Pengacara mewakili dan mendampingi klien di seluruh proses persidangan, termasuk pembuktian, mendengarkan kesaksian, dan berargumen di hadapan Majelis Hakim. Jika putusan Pengadilan Niaga bertentangan dengan hukum, maka pengacara dapat mengajukan upaya hukum seperti peninjauan kembali (PK) atau kasasi ke MA.
3. Proses Restrukturisasi Utang
Restrukturisasi utang bisa diajukan debitur yang ingin menghindari kepailitan dengan menggunakan PKPU. Pengacara dapat mendampingi klien dalam negosiasi dengan para kreditur untuk mencapai Rencana Perdamaian mengenai cara pembayaran utang kembali. Pengacara menyusun proposal restrukturisasi utang yang adil, realistis, dan dapat diterima oleh mayoritas kreditur.
4. Kepailitan
Jika putusan pailit telah dijatuhkan, pengacara akan bekerja sama dengan kurator sebagai petugas membereskan harta pailit debitur dalam memastikan hak-hak baik debitur atau kreditur supaya terpenuhi sesuai urutan yang telah tertuang dalam undang-undang.
Peran Pengacara Kepailitan Bagi Debitur dan Kreditur
Bagi debitur, pengacara kepailitan dapat menjadi penyelamat dengan mengarahkan perusahaan pada mekanisme PKPU. Debitur dapat meminta waktu untuk menata kembali kondisi finansial dan terhindar dari likuidasi. Debitur juga dapat memastikan bahwa semua prosedur kepailitan telah dilakukan sesuai UU sehingga menghindari kesalahan prosedur.
Sedangkan untuk kreditur, peran pengacara kepailitan membantu pemulihan piutang secara maksimal dari harta pailit yang tersedia. Dengan demikian, baik kreditur maupun debitur sama-sama mendapatkan keadilan berdasarkan hukum yang berlaku.
Jasa Pengacara Kepailitan Andal Hanya Best Legal
Pengacara kepailitan dari Best Legal merupakan pengacara profesional yang menawarkan lebih dari sekadar perwakilan hukum bagi debitur. Best Legal menjamin konsultasi serta negosiasi andal dimana semua pengacara kepailitan telah memiliki pengetahuan komprehensif tentang prosedur Pengadilan Niaga. Memilih pengacara kepailitan di Best Legal sangat tepat karena mereka memiliki pengalaman, keahlian lokal serta fokus di bidang kepailitan dan PKPU demi membela hak debitur menuju pemulihan dan stabilitas finansial.



