Jasa pendirian rumah sakit adalh layanan yang membantu proses pembentukan fasilitas kesehatan mencakup perencanaan, konstruksi, perizinan dan studi kelayakan. Penggunaan jasa pendirian rumah sakit sangat krusial karena mendirikan rumah sakit bukanlah sekadar membangun gedung dan mengisinya dengan peralatan medis. Rumah sakit merupakan sebuah proyek pembangunan dengan kompleksitas tinggi dimana pendiri harus mematuhi regulasi ketat dengan standar keselamatan pasien, alur kerja medis yang spesifik, sampai penanganan limbah berbahaya. Pendirian rumah sakit juga membutuhkan layanan dokter dan asisten dokter yang andal memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dasar Hukum
Dasar hukum pendirian rumah sakit yaitu:
- Undang Undang no 44 tahun 2009 terkait perizinan rumah sakit
- Permenkes Rumah Sakit No. 56 tahun 2014 tentang masa izin mendirikan rumah sakit
- PMK RI No. 3 Tahun 2020 yang berisi tentang klasifikasi dan perizinan rumah sakit
- PMK RI No. 3 Tahun 2020 Pasal 4 Ayat 1 tentang pendirian rumah sakit bagi swasta harus berbentuk badan hukum yang bergerak di bidang perumahsakitan.
- PMK RI No. 3 Tahun 2020 Pasal 21 Ayat 2 tentang pembangunan rumah sakit dan persyaratannya.
- PMK No. 64 Tahun 2015 yang berisi tentang organisasi serta tata kerja dari Kemenkes
- PP No. 24 Tahun 2018 yang berisi tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik
- UUD 1945 Pasal 28H ayat 1 yang menyatakan setiap orang berhak mendapatkan layanan kesehatan
- UUD 1945 Pasal 34 ayat 3 yang menyatakan negara harus bertanggung jawab terhadap penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan serta fasilitas umum yang layak.
Kompleksitas Dalam Mendirikan Rumah Sakit
Pendirian rumah sakit tentu berbeda dengan pendirian fasilitas publik lainnya seperti hotel atau pusat perbelanjaan karena melibatkan berbagai aspek. Kesalahan dalam tahap perencanaan tidak hanya berakibat pada kerugian finansial, tetapi juga dapat menyebabkan kegagalan dalam mendapatkan izin operasional atau bahkan membahayakan keselamatan pasien. Berikut beberapa poin penting yang harus diperhatikan termasuk:
1. Regulasi
Regulasi mencakup aturan Kementerian Kesehatan (Permenkes), Dinas Lingkungan Hidup (AMDAL/UKL-UPL), hingga peraturan daerah mengenai tata ruang.
2. Zonasi dan Arsitektur Khusus
Rumah sakit memerlukan desain khusus yang memisahkan zona infeksius dan noninfeksius, alur pasien gawat darurat, serta standar ruang operasi yang steril.
3. Alat Kesehatan Sesuai Standar
Investasi alat kesehatan memakan porsi modal yang besar. Kesalahan pemilihan spesifikasi dapat menyebabkan alat tidak terpakai atau tidak sesuai dengan tipe rumah sakit.
Proses Mendirikan Rumah Sakit Bersama Best Legal
Mengurus perizinan rumah sakit membutuhkan waktu dan proses yang rumit. Apalagi mengingat izin mendirikan rumah sakit hanya berlaku selama dua tahun. Berikut beberapa proses yang akan Anda jalani saat menggunakan jasa pendirian rumah sakit:
- Konsultasi
Sesi konsultasi ditujukan untuk mengetahui segala hal yang diinginkan oleh klien, serta memastikan bahwa proses semua proses yang kompleks bisa berjalan sesuai dengan regulasi untuk meningkatkan potensi kesuksesan jangka panjang.
- Penawaran
Pihak notaris yang menyediakan jasa pendirian rumah sakit akan memberikan penawaran kepada klien terkait dengan jasa layanan yang diinginkan, juga biaya layanan.
- Penandatanganan Quotation
Penandatanganan quotation akan dilakukan oleh kedua belah pihak. Penandatanganan ini merupakan bentuk persetujuan awal dari kedua belah pihak, serta menjadi dasar hukum yang berlaku di antara keduanya.
- Penandatanganan Kontrak Kerjasama
Penandatanganan kontrak kerjasama dilakukan kedua belah pihak dengan sifat yang mengikat. Kontrak kerjasama ditujukan untuk memberikan kepastian hukum serta mengatur hak dan kewajiban dari pihak-pihak yang terlibat.
- Pembayaran
Klien melakukan pembayaran sesuai dengan penawaran yang telah disepakati.
- Report
Klien akan mendapatkan laporan progress perizinan rumah sakit mulai dari awal, hingga proses perizinan selesai.
Pembuatan Izin Pendirian Rumah Sakit
Layanan Jasa Pendirian Rumah Sakit

Perencanaan Studi Kelayakan
- Studi kelayakan pendirian rS
- Analisis kebutuhan layanan kapasitas RS
- Penentuan kelas rumah sakit (D,C,B,A)
- Kajian lokasi dan kesesuaian tata ruang

Perizian & Legalitas Rumah Sakit
- Pendamingan perizinan OSS-RBA
- Izin Pendirian rumah Sakit
- Persetujuan lingkungan (AMDAL, UKL-UKL,SPPL)
- Pemenuhan perizinan sektor kesehatan sesuai regulasi

Standar Sarana & Prasarana
- Pendampingan standar bangunan RS
- Persencanaan sarana & prasarana kesehatan
- Penyesuaian layout sesuai standar layanan
- Verifikasi kesiapan operasional RS

Kepatuhan & Audit Operasional
- Pendampingan izin operasional RS
- Audit kesiapan layanan dan Dokumen
- Pendampingan inpeksi kementrian
- Konsultasi kebutuhan berkelanjutan
Layanan Izin Edar
Kenapa Best Legal
Best Legal adalah pilihan untuk Anda yang ingin mendapatkan layanan di bidang hukum terkait pendirian rumah sakit. Percayakan semua urusan pendirian rumah sakit secara lengkap dan sah di bidang hukum kepada Best Legal

Berpengalaman
Best Legal memiliki tim berpengalaman di bidang pendirian rumah sakit, sehingga membuat proses berjalan mudah

Pengerjaan yang Jelas
Semua dikerjakan secara jelas dan transparan sehingga klien bisa memantau semua proses pengurusan izinya

Tim Ahli
Kami memiliki tim ahli di bidang rumah sakit yang akan mengurus semua prosedur pendirian rumah sakit.

Harga Kompetitif dan Negotiable
Best Legal memberikan penawaran harga terbaik dan negotiable dengan hasil yang sempurna dan pengerjaan yang tepat


Hal yang Biasa Ditanyakan
Beberapa hal yang biasa di tanyakan seputar Jasa Pendirian Rumah Sakit
Hubungi Tim Best Legal.id
BestLegal.id hadir sebagai solusi dalam pengurusan izin pendirian rumah sakit. Jangan ragu untuk konsultasi kepada tim Best Legal untuk memperoleh informasi secara gratis
Jadi, gunakanlah jasa pendirian rumah sakit melalui bestlegal.id sekarang!


