Jasa Pembuatan Kontrak

Jasa pembuatan kontrak merupakan layanan bagi perorangan atau perusahaan untuk menyusun dokumen kontrak atau perjanjian atau MOU secara resmi sebelum kesepakatan perjanjian ditandatangani oleh kedua belah pihak. Layanan ini menyediakan pembuatan dokumen tertulis yang mampu mengatur hubungan serta hak dan kewajiban antara kedua belah pihak atau lebih. Layanan ini juga memberikan kepastian hukum bagi klien untuk melakukan berbagai kerja sama berdasarkan dari kontrak perjanjian.

Jenis Kontrak yang Bisa Dibuat Melalui Best Legal

Best Legal menawarkan layanan pembuatan kontrak untuk beberapa jenis kontrak, diantaranya adalah:

1. Perjanjian Kerjasama Bisnis

Bisnis membutuhkan perjanjian legal untuk memastikan kedua belah pihak mendapatkan hak serta melakukan kewajiban sesuai prosedur. Best Legal hadir untuk membuat perjanjian antara kedua belah pihak.

2. Kontrak Vendor dan Supplier

Vendor dan supplier juga memerlukan surat kontrak dengan poin sesuai ketentuan hukum untuk memastikan kedua belah pihak melakukan hak dan kewajiban masing-masing. Tim Best legal membuat perjanjian atau kesepakatan antara vendor dengan supplier mengenai apa saja yang di perjanjikan dan penyelesaian perkara jika ada salah satu pihak yang ingkar janji.

3. Kontrak Jasa

Penyedia jasa membutuhkan kontrak untuk mengikat kerjasama dengan klien, terutama dalam hal durasi kerja sama dan biaya kontrak jasa tersebut. Tim Best Legal membuat kontrak kerjasama antara penyedia jasa dengan klien.

4. Surat Perjanjian Kerjasama (MoU)

MoU adalah nota kesepahaman antara pihak-pihak sebelum mereka membuat perjanjian yang lebih rinci dan mengikat. Tim Best Legal siap membantu anda dalam membuat kontrak kerjasama MOU yang Anda butuhkan.

5. Perjanjian Investasi

Surat Perjanjian Investasi merupakan dokumen legal yang mengikat antara investor sebagai pemberi modal dengan pihak penerima investasi dalam mengatur mekanisme penanaman modal dan kerja sama sesuai waktu yang disepakati. Kami tim Best Legal siap membantu membuatkan perjanjian investasi agar tehindar dari hal yang tidak di inginkan dari investasi.

6. Perjanjian Sewa Menyewa

Surat perjanjian ini dibuat untuk mengikat penyewa dan pemberi sewa sesuai prosedur hukum dengan kesepakatan bersama, tim Best Legal siap membantu anda dalam membuatkan kontrak kersama perjanjian sewa menyewa.

7. Perjanjian Kerahasiaan (NDA)

Perjanjian kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) adalah perjanjian mengikat pihak-pihak yang menandatanganinya secara hukum menjaga kerahasiaan informasi sensitif untuk mencegah penyebarannya ke pihak ketiga yang tidak berwenang. Tim Best Legal siap memberikan layanan pembuatan perjanjian kerahasiaan (NDA) agar bisnis kamu terhindar dari penyalahgunaan.

8. Perjanjian Khusus/Custom

Perjanjian khusus ini bisa dalam berbagai bentuk yang dapat terikat secara hukum, sesuai dengan kebutuhan klien tim Best Legal siap membantu untuk pembuatan khusus/Custom.

Persyaratan Pembuatan Kontrak

Dalam proses pembuatan kontrak, ada beberapa prasyarat yang dibutuhkan yaitu: 

1. Data Para Pihak

Best Legal akan meminta data tiap pihak yang mengadakan perjanjian seperti:

  • Identitas : identitas dapat berupa identitas perorangan seperti KTP atau NPWP pribadi, atau badan hukum seperti akta pendirian perusahaan dan NPWP Badan.
  • Alamat dan kontak resmi : alamat dan kontak resmi dari tiap pihak harus ditulis dengan jelas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
  • Penanggung jawab : tiap pihak harus memiliki data penanggung jawab yang berwenang dari perjanjian tersebut.

2. Data dan Ketentuan Kerja Sama

Best Legal akan menentukan beberapa ketentuan kerjasama seperti:

  • Ruang lingkup kerja sama : poin ini menjelaskan jenis kegiatan atau proyek dengan penguraian batasan pekerjaan, khususnya terkait dengan apa yang termasuk dan tidak termasuk dalam kerja sama.
  • Hak dan Kewajiban : poin ini menjelaskan hak pihak pertama dan kedua, seperti penjelasan tentang penerimaan hasil pekerjaan sesuai kesepakatan dan mendapatkan pembayaran tepat waktu. Selain itu, poin ini juga menjelaskan kewajiban kedua belah pihak dalam menyediakan data, fasilitas, atau pembayaran sesuai jadwal dan pelaksanaan pekerjaan tepat waktu.
  • Jangka waktu : poin ini menjelaskan periode kerja sama dan juga opsi perpanjangan otomatis atau renegosiasi setelah periode berakhir.
  • Nilai kontrak dan skema pembayaran : poin ini menjelaskan nominal kontrak dan skema pembayaran sesuai kesepakatan, misalnya per bulan atau per tahun.
  • Mekanisme penyelesaian sengketa : poin ini mencakup tahapan penyelesaian sengketa mulai tahap awal, lanjutan, dan tahap akhir sesuai dengan ketentuan hukum.
  • Ketentuan lainnya : ketentuan lainnya biasanya disepakati bersama oleh kedua belah pihak dengan dibantu oleh penyedia jasa.

Alur Proses Pembuatan Kontrak Melalui Best Legal

Proses pembuatan kontrak melalui Best Legal akan mengikuti alur sebagaimana dibawah ini:

1. Konsultasi

Klien dapat meminta konsultasi terkait kebutuhan dalam pembuatan kontrak. Konsultasi yang dilakukan ini bertujuan untuk menguraikan ruang lingkup kerja, hak, kewajiban, serta meminimalkan berbagai risiko sengketa yang mungkin terjadi.

2. Penawaran Biaya

Tim Best Legal sebagai penyedia jasa akan memberikan penawaran biaya sesuai kompleksitas kasus. Klien dapat melakukan penawaran dengan beberapa penyesuaian yang disepakati oleh kedua belah pihak.

3. Penandatanganan

Setelah terdapat kesepakatan, kedua belah pihak akan menandatangani quotation.

4. Pembayaran

Pembayaran dilakukan sesuai kesepakatan antara kedua belah pihak.

5. Pengumpulan Data dan Dokumen Pendukung

Setelah pembayaran dilakukan, tim akan langsung melakukan tugasnya dengan mengumpulkan data serta dokumen pendukung sebagai syarat pembuatan kontrak.

6. Penyusunan Draft Kontrak

Tim akan melakukan penyusunan draft kontrak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

7. Revisi

Klien dapat mengecek draft tersebut dan dapat melakukan revisi apabila ada tambahan atau ada yang dikurangi. Revisi dilakukan hingga kontrak bersifat final.

8. Penyerahan Dokumen Final

Tim Best Legal akan menyerahkan dokumen final. Format kontrak bisa dalam bentuk format digital atau cetak

Jasa Pembuatan Kontrak

Layanan Jasa Pembuatan Kontrak

Pembuatan Kontrak
Hubungan Industrial
Perjanjian Properti

Layanan Pembuatan Kontrak

Kenapa Best Legal

Tidak perlu khawatir mempercayakan semua layanan hukum pada tim Best Legal.

Berpengalaman

Kami memiliki tim pengacara profesional yang berpengalaman untuk menangani berbagai jenis kontrak.

Fleksibel

Tim dari Best Legal mampu menyesuaikan kebutuhan spesifik dengan bisnis klien.


Bahasa Jelas

Best Legal menyusun kontrak dengan bahasa yang jelas dan tidak bertele-tele sehingga mudah di pahami.

Harga Kompetitif

Best Legal menawarkan biaya kompetitif yang transparan dan tanpa biaya tersembunyi.


 

Hal yang Biasa Ditanyakan

Beberapa hal yang biasa di tanyakan jasa pembuatan perjanjian atau kontrak

Biaya pembuatan kontrak umumnya bervariasi tergantung kompleksitas isi kontrak dan layanan jasa. Umumnya, biaya sesuai persentase nilai dari kontrak tersebut.

Ya, kontrak bisa dibuat dalam bahasa Inggris dan yang sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Proses pembuatan kontrak bisa mencapai tujuh hari kerja, tergantung pada kompleksitas kasus yang mungkin membutuhkan beberapa revisi

Ya, selama klien dan jasa pengacara memiliki kesepakatan durasi proses revisi.

Ya, membuat kontrak sesuai peraturan khusus industri bisa dilakukan sesuai dengan penyesuaian hukum yang berlaku.

Hubungi Tim Best Legal.id

BestLegal.id hadir sebagai mitra terpercaya dalam layanan pembuatan dan peninjauan kontrak yang jelas, kuat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan dukungan tim hukum berpengalaman, BestLegal.id membantu memastikan setiap kontrak disusun secara tepat, melindungi kepentingan klien, meminimalkan risiko sengketa, serta mendukung kelancaran hubungan bisnis dan profesional secara berkelanjutan. Kepercayaan klien merupakan komitmen kami dalam memberikan layanan hukum terbaik di bidang kontraktual.

Jadi, gunakanlah jasa somasi melalui bestlegal.id sekarang!