Jasa Konsultan Pengurusan Amdal

Jasa pengurusan AMDAL merupakan layanan dari jasa konsultan untuk membantu klien  mengurus dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Dokumen AMDAL merupakan syarat utama  dalam mendapatkan izin lingkungan dari pemerintah untuk kegiatan usaha. Jasa layanan ini mencakup kajian dampak lingkungan komprehensif seperti ANDAL dan RKL-RPL. Disamping itu juga mendampingi klien untuk menjalankan proses pengajuan izin sesuai regulasi yang berlaku.

Dasar Hukum

Dasar hukum AMDAL diatur dalam:

  • Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup
  • PP No.27 Tahun 2012 tentang izin lingkungan
  • Permen lingkungan Hidup No.5 Tahun 2012 Tentang jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki AMDAL
  • Permen lingkungan Hidup No.8 Tahun 2013 Tentang Laksana penilaian dan pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup serta penerbitan Izin Lingkungan
  • Pasal 1 angka 11 UUPPLH jo. Perppu Cipta Kerja

Syarat Pengurusan AMDAL

Beberapa syarat yang diperlukan untuk pengurusan AMDAL yang harus dipenuhi antara lain:

1. Profil Perusahaan 

Dokumen yang dibutuhkan terkait profil perusahaan termasuk Akta Pendirian Perusahaan: Dokumen sah sebagai bukti pendirian perusahaan dan susunan kepemilikan, kemudian Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai Identitas pelaku usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan sebagai bukti perusahaan terdaftar sebagai wajib pajak badan sah.

2. Rencana Kegiatan Usaha 

Rencana kegiatan usaha lengkap mencakup jenis kegiatan, tahapan kegiatan, kemudian teknologi dan proses produksi dan juga dampak potensial dari usaha tersebut.

3. Lokasi, Skala, dan Kapasitas Produksi

Dokumen ini mencakup detail tentang letak geografis serta administratif lokasi kegiatan, kemudian skala kegiatan, dan kapasitas produksi.

4. Peta dan Denah Lokasi

Peta Lokasi dapat menunjukkan letak proyek  apakah berdekatan dengan perumahan, atau sungai dan semacamnya. Sedangkan denah lokasi menjadi gambaran rinci tata ruang  termasuk penempatan bangunan utama dan fasilitas pendukungnya.

5. Dokumen Pendukung Lain 

Dokumen pendukung lainnya bervariasi sesuai jenis usaha seperti Izin Pemanfaatan Ruang, 

Jenis Kegiatan yang Wajib AMDAL

Tidak semua kegiatan usaha harus mengurus AMDAL, karena tidak semua perusahaan berpotensi memberikan dampak besar terhadap lingkungan. Berikut beberapa perusahaan yang wajib mengurus AMDAL karena [potensi dampaknya yang sangat besar:

1. Pabrik Skala Besar

Pabrik skala besar termasuk Industri kimia, kertas, semen, tekstil dan juga pabrik berkapasitas produksi tinggi dengan penggunaan bahan yang berpotensi  menimbulkan pencemaran udara, air, dan tanah.

2. Pertambangan

Pertambantan mencakup  mineral seperti emas, tembaga, nikel, bauksit dan juga pertambangan batubara dan migas. Kegiatan eksplorasi dan pengolahan juga pemurnian hasil tambang juga termasuk dalam usaha pertambangan yang wajib AMDAL

3. Energi dan Pembangkit

Pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), tenaga gas, tenaga nuklir, pembangkit listrik tenaga air (PLTA) skala besar, pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal). Selain itu, perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur energi  seperti kilang minyak dan terminal LNG juga jaringan transmisi listrik.

4. Infrastruktur 

Perusahaan yang terkait infrastruktur termasuk jalan tol, bandara, pelabuhan juga memerlukan izin AMDAL

5. Pengelolaan Limbah

Cakupannya termasuk tempat pembuangan akhir (TPA) berskala besar, instalasi pengolahan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun), serta  daur ulang limbah industri yang berpotensi merusak lingkungan

6. Kawasan Industri dan Kegiatan Lainnya 

Industri terpadu seperti misalnya kawasan industri kimia, manufaktur, kawasan ekonomi khusus (KEK) yang termasuk kriteria dampak penting

Proses Pengurusan AMDAL

Bagi Anda yang ingin mengurus AMDAl ketahui alur pengurusan AMDAL untuk industri. Berikut alur prosesnya: 

  1. Konsultasi Awal

    Klien berkonsultasi dengan tim Best Legal terkait dengan proses pengurusan AMDAL beserta dokumen apa saja yang diperlukan.

  2. Pengumpulan Data

    Tim Best Legal akan mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk pengurusan AMDAL seperti dokumen perusahaan dan dokumen teknis.

  3. Penyusunan KA-ANDAL

    Tim Best Legal akan melakukan penyusunan KA-ANDAL sebelum proses pengajuan

  4. Penyusunan Dokumen

    Dokumen seperti ANDAL, RKL, dan RPL juga akan disiapkan oleh jasa konsultan sebelum diserahkan ke Komisi Penilai AMDAL

  5. Proses Penilaian

    Setelah Komisi Penilai AMDAL mendapatkan dokumen yang diperlukan, mereka akan melakukan proses penilaian.

  6. Perbaikan

    Tim Best Legal akan melakukan perbaikan atau revisi akan dilakukan apabila diperlukan.

  7. Penerbitan Persetujuan Lingkungan

    Komisi Penilai AMDAL akan melakukan penerbitan persetujuan lingkungan, dan perusahaan dapat langsung beroperasi.

Pembuatan AMDAL

Layanan Jasa Pembuatan AMDAL

Penyusuan Amdal
Penyusunan UKL-UPL
SPPL & Dokumen
Kepatuhan Lingkungan

Layanan Pengurusan Amdal

Kenapa Best Legal

Best Legal hadir sebagai firma hukum yang menyediakan layanan jasa pengurusan AMDAL. Best Legal layak dipilih karena beberapa alasan sebagai berikut:

Tim Ahli

Proses pengajuan AMDAL ditangani oleh tim Best Legal yang ahli lingkungan, bersertifikat, dan berpengalaman.

Biaya Transparan

Tim Best Legal akan memberikan penawaran biaya yang jelas dan transparan di awal.


Proses Cepat

Best Legal terdiri dari tim berpengalaman, AMDAL akan di urus secara terstruktur dan terencana dengan baik. 

Pendampingan

Tim Best Legal siap memberikan pendampingan sejak pengumpulan dokumen hingga akhir proses

 

Hal yang Biasa Ditanyakan

Beberapa hal yang biasa di tanyakan seputar Jasa Pengurusan AMDAL

 Proses pengajuan AMDAL membutuhkan waktu mulai 3 hingga 6 bulan dimana hal ini tergantung pada luas wilayah dan kompleksitas kegiatan.  PRoses ini mencakup penyusunan KA-ANDAL, kemudian studi ANDAL dan RKL-RPL, sampai penerbitan dari Komisi Penilai AMDAL.   

Biaya untuk pengurusan AMDAL bervariasi tergantung skala usaha, jenis kegiatan, dan konsultan yang digunakan dimana kisarannya mulai ratusan juta hingga milyaran rupiah yang mencakup  jasa layanan dan juga berbagai kegiatan survei lapangan, kajian teknis,  serta penyusunan dokumen resmi.  

Tidak, hanya usaha yang berpotensi menimbulkan  dampak penting akan lingkungan saja yang wajib memiliki AMDAL.  Sedangkan usaha yang lebih kecil hanya memerlukan Upaya Pengelolaan Lingkungan & Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL). 

Ya, AMDAL menjadi syarat utama sebelum izin usaha atau kegiatan diterbitkan.   Proyek tidak dapat memperoleh persetujuan lingkungan yang menjadi dasar izin berusaha tanpa ada AMDAL. 

Hubungi Tim Best Legal.id

BestLegal.id hadir sebagai mitra terpercaya dalam pengurusan izin AMDAL untuk usahan Anda. Segera hubungi kami untuk informasu lebih lanjut mengenai layanan pengurusan AMDAL.

Jadi, gunakanlah jasa pengurusan AMDAL melalui bestlegal.id sekarang!