Jasa Izin Usaha Pertambangan dan Jasa Pertambangan (IUP) dan IUJP

Jasa izin tambang adalah Layanan konsultan yang membantu perusahaan mengurus usaha jasa pertambangan (IUJP) dan Izin usaha pertambangan atau (IUP) di Indonesia yang di keluarkan oleh kementrian ESDM untuk kegiatan pertambangan inti seperti eksplorasi, pengangkutan dan reklamasi.

Syarat Pengurusan Izin Tambang

Bagi pemilik usaha yang hendak mengajukan pengurusan izin tambang dapat memulainya dengan mempersiapkan beberapa dokumen di bawah ini:

1. Data Perusahaan

Data perusahaan terdiri dari nama pemilik dan identitas sah sebagai WNI dan juga NPWP perusahaan serta surat keterangan domisili dari kepada desa setempat.

2. NIB dan izin usaha

Dokumen pelengkap lainnya adalah Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha, serta akta perusahaan.

3. Rencana Teknis dan Lokasi Tambang

Pemilik usaha harus melampirkan rencana teknis serta peta lokasi pertambangan dengan poligon tertutup dilengkapi dengan koordinat.

4. Data Lahan

Data lahan dimuat melalui surat pernyataan dari ahli pertambangan atau geologi yang telah berpengalaman.

5. Dokumen lingkungan (Amdal/UKL-UPL)

Dokumen lingkungan yang dibutuhkan sebagai prasyarat mencakup surat pernyataan kesanggupan untuk mematuhi peraturan lingkungan hidup, dan dokumen studi lingkungan contohnya AMDAL atau UKL-UPL.

6. Dokumen teknis pendukung

Dokumen ini terdiri dari bukti penempatan jaminan kesungguhan, bukti pembayaran biaya pencadangan wilayah, serta pencetakan peta dan surat keterangan fisikal.

Pembuatan Izin Tambang

Layanan Jasa Pembuatan Izin Tambang

Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Perizinan Lingkungan Tambang
Izin Teknis & Operasional
Kepatuhan & Tambang

Layanan Izin Tambang

Kenapa Best Legal

Memilih Best Legal sebagai partner sangat tepat karena Best Legal

Berpengalaman

Best Legal memiliki portofolio dan jam terbang tinggi dalam menangani berbagai karakteristik unik dari setiap sektor tambang.

Proses Terstruktur dan Legal

Tim Best Legal memastikan kepatuhan penuh dimana seluruh proses dilakukan sesuai prosedur Online Single Submission (OSS).


Pendampingan

Tim Best Legal memberikan pendampingan secara menyeluruh mulai dari dari awal hingga izin terbit dengan memberi solusi relevan serta teruji. 

Konsultasi Pertambangan

Best Legal memiliki ahli hukum pertambangan untuk mitigasi risiko yang mampu mendeteksi potensi masalah hukum.
 

Hal yang Biasa Ditanyakan

Beberapa hal yang biasa di tanyakan seputar izin tambang berikut adalah pertanyaanya

Izin dalam perizinan tambang termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), Izin Pengangkutan dan Penjualan dan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

Proses pengurusan izin tambang bisa mencapai 12 bulan, tergantung dari kelengkapan dokumen dan juga lokasi tambang

Ya, IUP adalah syarat mutlak perusahaan sebelum melakukan kegiatan tambang.

Ya, perusahaan baru dapat mengurus izin tambang asalkan dokumen perusahaan dan teknis telah dilengkapi.

Ya, perusahaan baru dapat mengurus izin tambang asalkan dokumen perusahaan dan teknis telah dilengkapi dimana CV biasanya mengajukan Izin Usaha Pertambangan Rakyat.

 Dokumen untuk mengurus izin tambang termasuk data perusahaan, NIB dan izin usaha, dokumen teknis dan lokasi tambang, dokumen tentang data lahan, dokumen lingkungan dan dokumen teknis pendukung.

Hubungi Tim Best Legal.id

BestLegal.id hadir sebagai mitra terpercaya dalam pengurusan izin pertambangan yang legal, transparan, dan sesuai regulasi. Dengan dukungan tim hukum dan teknis yang berpengalaman, BestLegal.id membantu memastikan setiap proses perizinan berjalan efektif, meminimalkan risiko hukum, serta mendukung keberlangsungan usaha pertambangan secara aman dan berkelanjutan. Kepercayaan klien adalah komitmen kami dalam memberikan layanan hukum terbaik di bidang pertambangan.

Jadi, gunakanlah jasa pembuatan izin pertambangan melalui bestlegal.id sekarang!