Jasa Izin Edar Kemenkes dan BPOM

Jasa Izin edar adalah layanan jasa hukum perizinan yang membantu perusahaan maupun perorangan dalam dalam pengurusan izin edar seperti alat kesehatan (AKL/AKD), Perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT/PKD), Makanan, Kosmetik, Vitamin , dan obat obatan. yang sesuai dengan ketentuan Kementrian Kesehatan ataupun Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.

Jasa pengurusan izin edar akan sangat membantu perusahaan yang ingin memiliki dokumen legal berupa sertifikat izin edar dari Kemenkes seperti alat kesehatan atau Izin Alkes, dan perbekalan rumah tangga seperti sabun atau deterjen yang tergabung dalam izin PKRT serta izin makanan, minuman, obat-obatan dan lembaga BPOM yang wajib dimiliki sebelum mengedarkan produk. 

Izin edar akan berfungsi untuk memastikan bahwa produk yang diedarkan memenuhi standar keamanan, kualitas, dan kesesuaian yang ditetapkan oleh pemerintah. Mengingat begitu banyak manfaatnya bagi perusahaan, pastikan memilih partner yang tepat untuk mengurus izin edar. Best Legal adalah pilihan yang tepat. 

Jenis Produk yang Wajib Memiliki Izin Edar

Tidak semua produk diwajibkan memiliki izin edar, namun ada beberapa yang wajib mengajukannya:

1. Produk Pangan Olahan

Produk pangan olahan memerlukan izin edar dalam bentuk Nomor P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga), dan Nomor MD (Makanan Dalam Negeri) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) untuk memenuhi kriteria keamanan, mutu, dan gizi untuk diedarkan.

2. Kosmetik

Produk kosmetik memerlukan izin edar dalam bentuk nomor notifikasi kosmetika dari BPOM untuk memenuhi kriteria mutu dan keamanan penggunaan untuk konsumen.

3.Suplemen Kesehatan

Suplemen kesehatan membutuhkan izin edar dalam bentuk nomor registrasi Suplemen Kesehatan (SKM) dari BPOM.

4. Obat Tradisional

Obat tradisional memerlukan izin edar lewat nomor registrasi Obat Tradisional (OT) dari BPOM.

5. Alat Kesehatan

Alat kesehatan juga membutuhkan izin edar lewat Nomor Registrasi Alat Kesehatan lewat BPOM.

6. PKRT

PKRT adalah Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga dimana untuk izin edar juga menggunakan Nomor Registrasi Alat Kesehatan lewat BPOM.

7. Produk tertentu yang diatur regulator terkait

Beberapa produk lain yang juga wajib memiliki izin edar, termasuk bahan produk yang dikonsumsi atau digunakan oleh konsumen. Tujuannya supaya produk terjamin keamanannya. Misalnya adalah tabir surya, obat herbal, dan rujukan obat.

Syarat Pengajuan Izin Edar

Perusahaan yang hendak melakukan pengajuan izin edar dapat meminta pendampingan dari jasa konsultan hukum. Perusahaan dapat menyiapkan beberapa persyaratan penting sebagai berikut:

1. Dokumen Perusahaan

Perusahaan dapat menyiapkan dokumen pendukung yang terkait dengan profil perusahaan seperti:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB) apabila melalui OSS
  • NPWP Badan sebagai salah satu bukti kepemilikan perusahaan
  • Data penanggung jawab teknis semisal pemilik atau direktur perusahaan
  • Sertifikat produksi sesuai dengan produk yang akan didaftarkan seperti CPKB CPOTB, dan CPOB 

2. Dokumen Produk

Dokumen pendukung produk juga perlu disiapkan yakni:

  • Komposisi lengkap : detail komposisi dari produk wajib dituliskan secara lengkap.
  • Deskripsi produk : deskripsi produk adalah penjelasan tentang kegunaan dan juga manfaat dari produk tersebut.
  • Desain Label Kemasan : desain kemasan juga perlu disertakan sebagai salah satu dokumen pendukung produk.
  • Hasil uji laboratorium jika diwajibkan : produk atau pangan olahan yang akan didaftarkan harus telah melalui uji laboratorium dan memiliki sertifikat.
  • Klaim produk dan cara penggunaan : dokumen yang menyatakan karakteristik produk seperti asal-usul pembuatan, kandungan gizi atau komposisi bahan pembuat dan juga manfaat serta cara penggunaan.
  • Bahan baku asal-usul : jika dibutuhkan akan menggunakan dokumen yang menjelaskan tentang asal-usul bahan baku produk

Alur Pengurusan Izin Edar Melalui Jasa Pengurusan Izin Edar

Pengajuan izin edar dapat menggunakan jasa konsultan hukum untuk proses yang cepat dan sesuai prosedur hukum. Berikut alur pengurusan izin edar melalui jasa pengurusan izin edar dari Best Legal:

  1. Konsultasi Awal

    Pemilik perusahaan bertindak sebagai klien akan menjadwalkan konsultasi dengan layanan jasa pengurusan izin edar di Best Legal terkait dengan prosedur pendaftaran izin edar secara keseluruhan.

  2. Penawaran Biaya

    Best Legal sebagai penyedia jasa akan memberikan penawaran biaya yang diperlukan selama pengurusan perizinan mulai dari biaya pendampingan, pengumpulan dokumen, hingga saat izin edar sudah terbit.

  3. Penandatanganan

    Setelah pembayaran dilakukan, tim Best Legal akan segera sesuai dengan yang tercatat dalam surat perjanjian kerjasama.

  4. Pengumpulan Berkas

    Tim Best Legal akan mengumpulkan dokumen perusahaan dan dokumen produk untuk memastikan semuanya lengkap dan sesuai syarat.

  5. Pengajuan

    Tim Best Legal akan melakukan pengajuan ke BPOM  untuk produk yang dikonsumsi (produk makanan, minuman, kosmetika, dan obat-obatan) dan mengajukan ke Kementerian Kesehatan untuk alat kesehatan.

  6. Proses Evaluasi

    Proses evaluasi bisa berlangsung minimal 45 hari untuk produk seperti kosmetik atau obat-obatan, hingga 100 hari untuk produk seperti alat kesehatan dan PKRT. 

  7. Penerbitan Izin Edar

    Apabila produk telah memiliki kelayakan dan lolos evaluasi, BPOM atau Kemenkes akan menerbitkan izin edar yang selanjutnya akan diteruskan kepada klien melalui tim kami. 

Pembuatan Izin Edar

Layanan Jasa Izin Edar

Izin Edar Alkes
Izin Edar PKRT
Izin Edar BPOM
Kepatuhan & Audit

Layanan Izin Edar

Kenapa Best Legal

Best Legal menjadi pilihan yang tepat bagi Anda. Tim kami telah memiliki cukup pengalaman dalam proses pengajuan izin edar sehingga dipastikan pilihan Anda tidaklah salah. Berikut beberapa kelebihan dari tim Best Legal:

Tim Profesional

Best Legal memiliki tim ahli yang telah berpengalaman dalam regulasi BPOM dan Kemenkes.

Pendampingan Menyeluruh

Tim Best Legal siap pendampingan mulai dari saat konsultasi, hingga saat klien mendapatkan izin edar bagi produknya.


Proses Cepat

Best Legal menjamin proses yang tak hanya cepat, tetapi juga transparan dalam hal regulasi dan biaya.

Harga yang Kompetitif

Klien tak perlu khawatir karena tarif jasa konsultan hukum Best Legal transparan, tanpa biaya tersembunyi.

 

Hal yang Biasa Ditanyakan

Beberapa hal yang biasa di tanyakan seputar jasa izin edar

Proses evaluasi bisa berlangsung minimal 45 hari untuk produk seperti kosmetik atau obat-obatan, hingga 100 hari untuk produk seperti alat kesehatan dan PKRT.

Produk UMKM bisa mendapatkan izin edar apabila memang produk tersebut diwajibkan memilikinya seperti makanan, minuman dan kosmetika.

Biaya pembuatan izin edar berkisar mulai dari Rp500.000 hingga Rp1.000.000, belum termasuk biaya lainnya seperti pengujian laboratorium dan juga biaya pendampingan jasa konsultan hukum.

Ya, produk impor bisa mendapatkan izin edar asalkan menyertakan NPWP, SIUP dan Angka Pengenal Impor (API), Surat Penetapan sebagai Importir Terdaftar (IT) khusus minuman beralkohol

Tidak, karena perubahan pada produk dapat membatalkan izin edar yang sudah berlaku. 

Hubungi Tim Best Legal.id

BestLegal.id hadir sebagai mitra terpercaya dalam pengurusan izin edar untuk produk makanan , minuman dan alat kesetahan. Jangan ragu untuk konsultan kepada tim Best Legal untuk memperoleh konsultasi secara gratis

Jadi, gunakanlah jasa izin edar melalui bestlegal.id sekarang!