Jasa Izin Tambang Untuk Mendirikan Usaha Tambang
Tak semua pemilik usaha memahami bahwa izin pertambangan berbeda-beda, sesuai peruntukannya. Oleh sebab itu dibutuhkan jasa atau layanan yang benar-benar memahami tentang hal ini untuk meminimalisir terjadinya masalah saat proses pengurusan. Jasa izin tambang merupakan salah satu layanan dari firma hukum Best Legal untuk mendampingi klien dalam pengurusan berbagai jenis izin pertambangan. Layanan ini akan membantu klien baik perusahaan maupun perorangan untuk mengurus dokumen perizinan tambang sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dasar Hukum
Dasar hukum perizinan tambang diatur dalam:
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Undang Undang 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba)
Undang-Undang 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan
Syarat Pengurusan Izin Tambang
Bagi pemilik usaha yang hendak mengajukan pengurusan izin tambang dapat memulainya dengan mempersiapkan beberapa dokumen di bawah ini:
1. Data Perusahaan
Data perusahaan terdiri dari nama pemilik dan identitas sah sebagai WNI dan juga NPWP perusahaan serta surat keterangan domisili dari kepada desa setempat.
2. NIB dan izin usaha
Dokumen pelengkap lainnya adalah Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha, serta akta perusahaan.
3. Rencana Teknis dan Lokasi Tambang
Pemilik usaha harus melampirkan rencana teknis serta peta lokasi pertambangan dengan poligon tertutup dilengkapi dengan koordinat.
4. Data Lahan
Data lahan dimuat melalui surat pernyataan dari ahli pertambangan atau geologi yang telah berpengalaman.
5. Dokumen lingkungan (Amdal/UKL-UPL)
Dokumen lingkungan yang dibutuhkan sebagai prasyarat mencakup surat pernyataan kesanggupan untuk mematuhi peraturan lingkungan hidup, dan dokumen studi lingkungan contohnya AMDAL atau UKL-UPL.
6. Dokumen teknis pendukung
Dokumen ini terdiri dari bukti penempatan jaminan kesungguhan, bukti pembayaran biaya pencadangan wilayah, serta pencetakan peta dan surat keterangan fisikal.
Pembuatan Izin Tambang
Layanan Jasa Pembuatan Izin Tambang

Izin Usaha Pertambangan (IUP)
- IUP Eksplorasi
- IUP Operasi Produksi
- Peningkatan IUP Eksplorasi ke OP
- Perpanjangan IUP
- Perubahan Data IUP

Perizinan Lingkungan Tambang
- AMDAL
- UKL–UPL
- Persetujuan Lingkungan
- Addendum AMDAL
- RKL–RPL

Izin Teknis & Operasional
- RKAB
- Izin Pengangkutan & Penjualan
- Izin Jetty & Stockpile
- Izin Peledakan
- Sertifikasi Kepala Teknik Tambang (KTT)

Kepatuhan & Pertambangan
- Audit Kepatuhan Perizinan
- Pendampingan Inspeksi ESDM
- Penyelesaian Sengketa Tambang
- Sanksi Administratif & Klarifikasi
Layanan Izin Tambang
Kenapa Best Legal
Memilih Best Legal sebagai partner sangat tepat karena Best Legal

Berpengalaman
Best Legal memiliki portofolio dan jam terbang tinggi dalam menangani berbagai karakteristik unik dari setiap sektor tambang.

Proses Terstruktur dan Legal
Tim Best Legal memastikan kepatuhan penuh dimana seluruh proses dilakukan sesuai prosedur Online Single Submission (OSS).

Pendampingan
Tim Best Legal memberikan pendampingan secara menyeluruh mulai dari dari awal hingga izin terbit dengan memberi solusi relevan serta teruji.

Konsultasi Pertambangan
Best Legal memiliki ahli hukum pertambangan untuk mitigasi risiko yang mampu mendeteksi potensi masalah hukum.


Hal yang Biasa Ditanyakan
Beberapa hal yang biasa di tanyakan seputar izin tambang berikut adalah pertanyaanya
Hubungi Tim Best Legal.id
BestLegal.id hadir sebagai mitra terpercaya dalam pengurusan izin pertambangan yang legal, transparan, dan sesuai regulasi. Dengan dukungan tim hukum dan teknis yang berpengalaman, BestLegal.id membantu memastikan setiap proses perizinan berjalan efektif, meminimalkan risiko hukum, serta mendukung keberlangsungan usaha pertambangan secara aman dan berkelanjutan. Kepercayaan klien adalah komitmen kami dalam memberikan layanan hukum terbaik di bidang pertambangan.
Jadi, gunakanlah jasa pembuatan kontrak melalui bestlegal.id sekarang!



