Jasa Izin Tambang

Jasa Izin Tambang Untuk Mendirikan Usaha Tambang

Tak semua pemilik usaha memahami bahwa izin pertambangan berbeda-beda, sesuai peruntukannya. Oleh sebab itu dibutuhkan jasa atau layanan yang benar-benar memahami tentang hal ini untuk meminimalisir terjadinya masalah saat proses pengurusan. Jasa izin tambang merupakan salah satu layanan dari firma hukum Best Legal untuk mendampingi klien dalam pengurusan berbagai jenis izin pertambangan. Layanan ini akan membantu klien baik perusahaan maupun perorangan untuk mengurus dokumen perizinan tambang sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Dasar Hukum

Dasar hukum perizinan tambang diatur dalam:

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Undang Undang 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba)

Undang-Undang 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja 

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan 

Syarat Pengurusan Izin Tambang

Bagi pemilik usaha yang hendak mengajukan pengurusan izin tambang dapat memulainya dengan mempersiapkan beberapa dokumen di bawah ini:

1. Data Perusahaan

Data perusahaan terdiri dari nama pemilik dan identitas sah sebagai WNI dan juga NPWP perusahaan serta surat keterangan domisili dari kepada desa setempat.

2. NIB dan izin usaha

Dokumen pelengkap lainnya adalah Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha, serta akta perusahaan.

3. Rencana Teknis dan Lokasi Tambang

Pemilik usaha harus melampirkan rencana teknis serta peta lokasi pertambangan dengan poligon tertutup dilengkapi dengan koordinat.

4. Data Lahan

Data lahan dimuat melalui surat pernyataan dari ahli pertambangan atau geologi yang telah berpengalaman.

5. Dokumen lingkungan (Amdal/UKL-UPL)

Dokumen lingkungan yang dibutuhkan sebagai prasyarat mencakup surat pernyataan kesanggupan untuk mematuhi peraturan lingkungan hidup, dan dokumen studi lingkungan contohnya AMDAL atau UKL-UPL.

6. Dokumen teknis pendukung

Dokumen ini terdiri dari bukti penempatan jaminan kesungguhan, bukti pembayaran biaya pencadangan wilayah, serta pencetakan peta dan surat keterangan fisikal.

Pembuatan Izin Tambang

Layanan Jasa Pembuatan Izin Tambang

Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Perizinan Lingkungan Tambang
Izin Teknis & Operasional
Kepatuhan & Pertambangan

Layanan Izin Tambang

Kenapa Best Legal

Memilih Best Legal sebagai partner sangat tepat karena Best Legal

Berpengalaman

Best Legal memiliki portofolio dan jam terbang tinggi dalam menangani berbagai karakteristik unik dari setiap sektor tambang.

Proses Terstruktur dan Legal

Tim Best Legal memastikan kepatuhan penuh dimana seluruh proses dilakukan sesuai prosedur Online Single Submission (OSS).


Pendampingan

Tim Best Legal memberikan pendampingan secara menyeluruh mulai dari dari awal hingga izin terbit dengan memberi solusi relevan serta teruji. 

Konsultasi Pertambangan

Best Legal memiliki ahli hukum pertambangan untuk mitigasi risiko yang mampu mendeteksi potensi masalah hukum.
 

Virtual office

Hal yang Biasa Ditanyakan

Beberapa hal yang biasa di tanyakan seputar izin tambang berikut adalah pertanyaanya

Izin dalam perizinan tambang termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), Izin Pengangkutan dan Penjualan dan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

Proses pengurusan izin tambang bisa mencapai 12 bulan, tergantung dari kelengkapan dokumen dan juga lokasi tambang

Ya, IUP adalah syarat mutlak perusahaan sebelum melakukan kegiatan tambang.

Ya, perusahaan baru dapat mengurus izin tambang asalkan dokumen perusahaan dan teknis telah dilengkapi.

Ya, perusahaan baru dapat mengurus izin tambang asalkan dokumen perusahaan dan teknis telah dilengkapi dimana CV biasanya mengajukan Izin Usaha Pertambangan Rakyat.

 Dokumen untuk mengurus izin tambang termasuk data perusahaan, NIB dan izin usaha, dokumen teknis dan lokasi tambang, dokumen tentang data lahan, dokumen lingkungan dan dokumen teknis pendukung.

Hubungi Tim Best Legal.id

BestLegal.id hadir sebagai mitra terpercaya dalam pengurusan izin pertambangan yang legal, transparan, dan sesuai regulasi. Dengan dukungan tim hukum dan teknis yang berpengalaman, BestLegal.id membantu memastikan setiap proses perizinan berjalan efektif, meminimalkan risiko hukum, serta mendukung keberlangsungan usaha pertambangan secara aman dan berkelanjutan. Kepercayaan klien adalah komitmen kami dalam memberikan layanan hukum terbaik di bidang pertambangan.

Jadi, gunakanlah jasa pembuatan kontrak melalui bestlegal.id sekarang!